Curi Motor Jamaah Masjid, Untung Wijaya Habiskan Beli Diamond Game Mobile Legend

Kamis, 24 Maret 2022
Untung Wijaya Putra (23), warga Jalan Belabak, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, berhasil dilumpuhkan Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (23/3/2022) malam.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Untung Wijaya Putra (23), warga Jalan Belabak, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil dilumpuhkan Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (23/3/2022) malam.

Read More

Untung Wijaya Putra diciduk lantaran mencuri sepeda motor jamaah masjid. Hasil kejahatannya itu, dijual pelaku dengan harga Rp2,1 juta.

Namun keuntungan menjual barang haramnnya itu, habis buat membeli Diamond Game Mobile Legend.

Pelaku saat ditangkap mencoba kabur dan melawan petuguas, terpaksa dihadiahi timah panas oleh Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (23/3/2022) malam.

Dari pengakuan pelaku Untung Wijaya, ia telah tiga kali  beraksi di daerah 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Satu berhasil dan dua kali gagal karena rem cakram yang terkunci.

“Saya beraksi dengan teman saya F (DPO) menggunakan kunci letter T. Aku dapat darinya. Peran aku yang ngutil atau eksekusi, sementara teman aku yang mengawasi keadaan. Aku butuh waktu hanya satu menit untuk membawa kabur motor milik korban,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Kamis (24/3/2022).

Kemudian ia menjual sepeda motor itu dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut, dengan harga Rp2,1 juta dan hasilnya dibagi  rata oleh kedua pelaku.

“Kita jual ke daerah Yayasan arah Lemabang seharga Rp2,1 juta. Uangnya kita bagi dua. Uangnya aku beli diamond di game mobile legend,” ungkap Untung Wijaya Putra.

Ia menuturkan, saat subuh menjadi pilihannya beraksi bersama dengan temannya dalam melakukkan pencurian sepeda motor. Dan juga masjid dan rumah menjadi sasaran empuk baginya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi melalui Kasi Humas Kompol Abudani mengatakan, berkat rekaman CCTV unit Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motoryang terjadi di Jalan Ratu Sianum tepatnya di parkiran Masjid Nurul Islam, Kecamatan IT II, Palembang pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 05.10 WIB.

“Dari rekaman CCTV dan laporan dari korban Romli, anggota kita berhasil menangkap pelaku, tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan,” katanya.

Ia mengatakan, kejadian berawal saat korban menggunakan satu unit sepeda motor Honda BeAt nopol BG 3631 ZW untuk melaksanakan shalat subuh di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Masjid Nurul Islam.

Pemilik sepeda motor memarkirkan kendaraan roda duanya dalam keadaan terkunci stang di area parkiran masjid.

Kemudian usai shalat, korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat, sehingga meminta perangkat masjid untuk membuka video rekaman CCTV di TKP.

Benar saja, terlihat pelaku telah melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor milik korban.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci Letter Y yang dimodifikasi dan satu file rekaman CCTV. Atas ulahnya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts