Curi Laptop di Kantor Kelurahan, Petani di Muratara Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Januari 2019

Muratara, Sumselupdate.com – Ahmad Rudi Hartono (30) warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara harus menghabiskan waktunya di balik terali besi.

Pasalnya tersangka yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap aparat Polsek Nibung, Rabu (16/1) sekitar pukul 12.00 wib karena mencuri laptop merek Toshiba milik Iskandar (54) warga yang sama, di Kantor Kelurahan Karya Makmur.

Read More

Pencurian dengan pemberatan itu terjadi Sabtu (5/1) malam. Pencurian dilakukan tersangka dengan cara memanjat dinding bagian belakang Kantor Kelurahan Karya Makmur.

Selanjutnya pelaku masuk melalui plapon yang dalam keadaan terbuka. Kemudian pelaku mengambil satu unit leptop berwarna putih berikut carger dan satu unit leptop berwarna putih berikut carger. Seterusnya Minggu (6/1) pelaku menjual barang hasil curian tersebut di Lubuklinggau.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar, SH mengatakan setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang di rumah, anggota melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan dari hasil keterangan pelaku sesuai dengan laporan polisi yang ada. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts