Muaraenim, sumselupdate.com – Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muaraenim berhasil menangkap pelaku pencurian kabel listrik PLTU Sumsel 1 di sepanjang jalan dari rel kereta api sampai dengan area Water Intrach Dusun II Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim pada Rabu ( 24/4/2024).
Informasi dihimpun pelaku berinisial AI (39) warga Dusun I Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim.
Pelaku berhasi diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang beserta barang bukti berupa satu gergaji besi bergagang orange, enam meter plat pembungkus kabel tembaga, dan satu isolator tumpu.
Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah menjelaskan bahwa ketika salah satu karyawan PLTU Sumsel 1 melakukan pengecekan di area Water Intrach, ternyata kabel listrik telah hilang. Atas kejadian tersebut, pihak korban segera melaporkannya pihak berwajib yakni Polsek Gunung Megang.
Dimana, akibat peristiwa itu pihak PLTU Sumsel 1 mengalami kerugian sekitar dua ratus delapan puluh juta rupiah akibat kejadian pencurian kabel listrik tersebut.
Baca juga : Dua Pencuri Kabel Listrik LRT Diringkus Opsnal Ranmor
“Setelah menerima laporan tersebut, Team Trabazz Polsek Gunung Megang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin melakukan penyelidikan. Melalui hasil penyelidikan, serta barang bukti dan petunjuk yang ditemukan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap oleh anggota kita saat ada dikediamannya,” ungkapnya, Rabu (1/5/2024) pada awak media.
Terakhir, Kapolsek menegaskan pelaku akan diancam kurungan penjara atas perbuatannya.
Baca juga : Dicurinya Kabel Jembatan Musi VI, Dinas PUBM Segera Pasang Kamera CCTV
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (**)