Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Jimi Amanda (25), seorang petani yang tinggal di Dusun IV, Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU), terpaksa berurusan polisi, lantaran masuk ke rumah tetangganya dan mengambil Hp, pada Sabtu (29/01/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban bernama Idris (52) yang juga seorang petani beralamat sama dengan pelaku, Dusun IV, Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti OKU Sumatera Selatan, tentunya tak rela Hp nya diambil pelaku. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Lengkiti.
“Tak Hp, pelaku juga mengambol Charger Hp Samsung A. 12. Total Kerugiaan Korban Rp2.550.000,” ungkap Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Kapolres OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres OKU AKP Mardi Nursal.
Setelah menerima lapora, polisi terjun untuk menangkap pelaku, yang dari informasi didapat tengah berada di Jalan Lintas Baturaja Muara Dua, Desa Karang Endah.
Dari pengeledahan, polisi menemukan barang Bukti Hp Merek Samsung A. 12 dan Charger. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan petugas. (**)











