Curi 3 Batang Pipa Paralon, Buruh Dipenjara

Selasa, 16 Agustus 2016
Tersangka Sopiansyah (54)

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah melakukan pencurian tiga batang pipa paralon berjenis PVC Wafin yang di letakkan di halaman rumah korban Subrata BE (55) warga Jalan May Zen Lrg Asri No 11  RT 52 RW 02 Kel Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang. Membuat buruh bernama  Sopiansyah (54) warga jalan May Zen Lorong Asli No 11 RT 52 RW 02 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang. Terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Kalidoni setelah ditangkap Tim Buser untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kalidoni AKP Marully Rahmat Azwar menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku pada hari Selasa (16/8) sekitar pukul  13.30 wib, sehubungan dengan  adanya laporan LP/B-420/VIII/2016/Sumsel/Resta /Sek Kalidoni, Tanggal  16 Agustus 2016.

“Pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2016 sekira jam 08.00 WIB pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian mengambil 3 batang pipa PVC Wafin yang di letakkan di halaman rumah korban. Akibatnya korban mengalami kerugian sekira Rp.750.000. Barang bukti yang disita berupa 3 batang pipa PVC warna putih sepanjang 4 Meter. Kita akan melakukan mindik untuk melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” tutup Kapolsek Kalidoni. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.