Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah melakukan pencurian tiga batang pipa paralon berjenis PVC Wafin yang di letakkan di halaman rumah korban Subrata BE (55) warga Jalan May Zen Lrg Asri No 11 RT 52 RW 02 Kel Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang. Membuat buruh bernama Sopiansyah (54) warga jalan May Zen Lorong Asli No 11 RT 52 RW 02 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang. Terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Kalidoni setelah ditangkap Tim Buser untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kalidoni AKP Marully Rahmat Azwar menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku pada hari Selasa (16/8) sekitar pukul 13.30 wib, sehubungan dengan adanya laporan LP/B-420/VIII/2016/Sumsel/Resta /Sek Kalidoni, Tanggal 16 Agustus 2016.
“Pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2016 sekira jam 08.00 WIB pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian mengambil 3 batang pipa PVC Wafin yang di letakkan di halaman rumah korban. Akibatnya korban mengalami kerugian sekira Rp.750.000. Barang bukti yang disita berupa 3 batang pipa PVC warna putih sepanjang 4 Meter. Kita akan melakukan mindik untuk melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” tutup Kapolsek Kalidoni. (tra)