Curi 17 Buah Roda Mobil Sedang Terparkir, Sopir Angkot Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Senin, 10 April 2017
Tersangka diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Buser Polsek Kalidoni meringkus Samsudin (32), spesialis pencuri ban dan velg mobil sedang terparkir. Bahkan warga Lorong Yada, Mata Merah ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Yulia Farida mengatakan penangkapan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Yayat yang telah kehilangan ban dan velg mobil Suzuki Ertiga yang sedang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Takwa, Mata Merah, Sungai Lais.

Read More

“Setelah dikembangkan ternyata tersangka sudah terlibat di sembilan lokasi kejadian. Modus yang digunakan pelaku dengan masuk ke pekarangan rumah korban bersama Andi (DPO) lalu mencuri ban serta velg mobil,” katanya saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Kalidoni Palembang, Senin (10/4/2017).

Bersama tersangka juga diamankan barang buti 17 buah ban beserta velg mobil, dongkrak dan kunci roda yang dipakai untuk beraksi serta atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Syamsudin mengaku dirinya nekat mencuri lantaran penghasilannya sebagai sopir angkot Sungai Lais tidak cukup untuk membayar setoran dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Biasanya satu ban dijual Rp200 ribu bagi dua dengan Andi,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts