PALI, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Al-Furqon Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kedua pelaku yang diamankan yakni M Vitun (18) dan Peru (16). Saat itu kedua pelaku mencoba membawa lari sepeda motor milik Sapuan (28), ketika korban sedang melaksanakan shalat berjamaah.
Tak hanya kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Deri Permana (19), Sabtu (1/9).
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni mengatakan pencurian sepeda motor tersebut pada Kamis (29/3) lalu, di Halaman Masjid At-Taqwa saat korban sedang melaksanakan ibadah sholat isya.
“Pertama ditangkap adalah tersangka Vitun yang hendak mencuri sepeda motor di Masjid Al-Furqon Desa Tanah Abang Selatan dan dari keterangan pelaku kita ketahui identitas tersangka Deri,” katanya, Minggu (2/9/2018).
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang berkoordinasi dengan Polsek Penukal Abab mencari keberadaan pelaku Deri. Setelah mengetahui keberadaannya langsung melakukan penangkapan.
Sementara dari pengakuan tersangka Vitun bahwa ia dan rekan-rekannya telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor. “Di Desa Gunung Menang dan Desa Mangku Negara juga pernah,” akunya dihadapan polisi. (adj)











