Cinta Buta Antar Pria Ini ke Penjara, Begini Ceritanya..

Minggu, 13 Oktober 2019
Tersangka Enjang Reang diamankan di Polsek Lubuk Batang.

Baturaja, Sumselupdate.com – Ulah Enjang Reang (23) warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, benar-benar tak boleh ditiru. Pasalnya, gara-gara urusan cinta, pria yang berprofesi sebagai petani ini nekat memukuli pria usia lanjut, bahkan pelaku sempat mengancam korban dengan sebilah pisau.

Akibat perbuatannya, Enjang harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan kini terpaksa menghabiskan waktunya di sel tahanan Mapolsek Lubuk Batang.

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis menjelaskan, kejadian berawal karena cinta pelaku yang bertepuk sebelah tangan.

Akibatnya tersangka terlibat penganiayaan terhadap korbannya. Lucunya bukan Oktania Sari, cewek yang ditaksirnya kena pukul, tetapi orang lain yang tidak memiliki hubungan dengan saksi. Kejadian berawal, pada 2 Agustus lalu korban Masrul (62) warga Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang sedang berada di rumahnya.

Advertisements

“Tersangka menyukai saudari Oktania dan mengikutinya terus setiap keluar rumah. Saat sampai di dekat Puskesmas, Oktania minta tolong Masrul yang saat itu ada di rumahnya dan disanalah terjadi peristiwa penganiayaan,” kata AKP Ujang, saat dihubungi, Minggu (13/10/2019).

Kapolsek menceritakan, korban sedang berada di rumahnya, kemudian Enjang datang dan masuk ke dalam rumah korban yang bertujuan untuk mencari Oktania. Selanjutnya dengan adanya Enjang tersebut korban langsung menyuruhnya untuk keluar dari rumahnya, karena dinilai tidak sopan masuk ke rumah orang lain tanpa permisi.

“Lalu karena merasa tidak senang tersangka Enjang langsung mendekati korban dan mencekik leher kakek uzur itu, kemudian langsung memukul di bagian dagu korban,” kata Kapolsek.

Pada saat itu tersangka juga mencabut atau mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau berwarna cokelat dengan ukuran sekitar 30 cm yang diambilnya dari dalam pinggang sebelah kiri dan mencoba melakukan penusukan terhadap korban namun dapat ditahan dan menggelak sehingga tidak mengenai tubuh korban.

Tidak lama kemudian Oktania langsung melerai kejadian tersebut sehingga pelaku berhenti dan langsung melarikan diri. “Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian leher akibat cekikan oleh pelaku dan melaporkannya ke Mapolsek Lubuk Batang guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Usai menerima laporan, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya. “Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan saat sedang melintas di Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Sabtu (12/10),” tegas Kapolsek. (arm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.