Baturaja, Sumselupdate.com – Warga Jalan SM Badaruddin, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan mendadak Heboh.
Pasalnya pada Rabu (15/5), sekitar pukul 22.00, warga mendengar teriakan minta tolong begitu keras. Tak pelak, saking kencang suara teriakan tersebut, membuat warga yang tinggal di sekitar Kopi Tiam (Coca Cola lama) berhamburan keluar rumah untuk mencari sumber suara.
Setelah dicek, alangkah kagetnya warga melihat seorang pemuda tergeletak bersimbah darah di pangkuan seorang wanita.
Korban diketahui bernama Fredy Setiawan (25), warga Jalan Pangeran Hajib I, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Pemuda 25 tahun tersebut menderita luka tusuk yang cukup parah di bagian leher dan dada kirinya.
Pelaku penusukan diketahui Nila Saputra (27), merupakan warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Ternyata wanita yang memangku Fredy yang mengalami luka tusuk, merupakan istri Nila. Penusukan tersebut diduga kuat dikarenakan perselingkuhan istri Nila dengan Fredy.
Dengan kata lain, Fredy merupakan pria idaman lain (PIL) istri Nila. Penikaman ini terjadi saat Nila melihat Fredy tengah menjemput istrinya yang bekerja di dekat tempat kejadian.
Melihat istrinya yang dibonceng pria lain, Nila naik pitam dan gelap mata. Tanpa membuang waktu, ia mengambil pisau dapur di warung pecel lele tempat ia makan. Nila pun mendatangi Fredy.
Tanpa basa-basi, Nila langsung menyerang Fredy. Serangan Nila benar-benar telak, pisau tersebut bersarang di sisi kiri leher dan dada kiri Fredy. Ia pun jatuh tersungkur. Beruntung Nila berhasil diamankan warga sekitar dan diserahkan kepada polisi.
“Tadi (Nila) tiba-tiba datang langsung nusuk korban (Fredy) yang sedang di atas sepeda motor. Lukanya di leher dan dada kiri,” ujar Jauhari warga setempat, saat ditanya Kamis (16/5).
Tak lama kemudian Team Resmob Polres OKU tiba di tempat kejadian membawa korban ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan.
Namun naas, tepat pukul 03.00 dini hari tadi, korban mengembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan tersangka telah diamankan oleh Polres OKU guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widyana Sulandari melalui Kasatr Rskrim AKP Alex Andryan membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan tersangka.
“Benar kita telah mengamankan tersangka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas AKP Alex Andryan.
Terduga pelaku diancam pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHPidana, polisi selain telah mengamankan tersuga pelaku juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau dapur. (wid)











