Cek Suhu Tubuh Sebelum Masuk Polres Muratara

Selasa, 18 Agustus 2020
CEK SUHU-Sejumlah petugas di Polres Muratara memeriksa setiap pengunjung dan personil dengan menggunakan Infrared Temperature Body Fit, Selasa (18/8/2020).

Laporan: Marwan Azhari

Muratara, Sumselupdate.com-Polres Musi Rawas Utara(Muratara) melakukan percepatan pencegahan penularan Covid-19 bagi personil dan masyarakat. Caranya, masyarakat yang berkunjung serta personil yang masul ke Polres Muratara dengan menggunakan Infrared Temperature Body Fit.

Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto melalui Kabag Ops Kompol Hermansyah mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/Menkes/334/2020

Kata dia, petugas juga memberikan kepada personil suplemen vitamin C untuk meningkatkan daya tahan tubuh, dan melakukan olahraga mandiri setiap hari selama 30 menit serta istirahat cukup.

Melakukan penyemprotan Desinfektan terhadap kendaraan operasional yang sebelum dan sesudah melaksanakan tugas serta ruangan tempat pelayanan umum.

“Menghimbau personil untuk mengunakan masker dan pakaian kerja saat bertugas, dengan baju berlengan panjang, face shield dan sarung tangan,” kata Kabag Ops Kompol Hermansyah.

Dia juga menyampaikan kepada personil untuk menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer. Baik pada saat jam kerja, masuk kantor, maupun saat pulang kerja, dan tempat umum lainnya

“Mengingatkan kepada personil agar Tetap memperhatikan jarak physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan masyarakat dan rekan kerja pada saat bertugas,” tegasnya.

“Kami juga meminta petugas menghindari kontak fisik dengan masyarakat, bagi yang tidak menuruti perintah tersebut akan diberikan sanksi,” tegas dia.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau dan mengigatkan kepada Personil Polres Muratara saat pulang bertugas, jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri, mandi dan ganti pakaian kerja.

Terakhir dia mengatakan, untuk percepatan penanggulangan Covid-19, pihaknya mendata personil yang tidak masuk kerja karena sakit dengan gejala demam atau batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas.

Dan melaporkan kepada bagian Urkes Polres Muratara dan Dinas kesehatan setempat, dan dilakukan pemantauan terkait hubungannya dgn kriteria Covid-19 Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19.

“Mengimbau kepada personil piket jaga tahanan selalu menjaga kebersihan ruang tahanan dan memperhatikan protokol kesehatan pada saat jam besuk tahanan,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.