PALI, Sumselupdate.com – Untuk mencegah terjadinya praktek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau dikenal money laundry dan pungutan liar (Pungli), Pemerintah Kabupaten PALI menggelar Sosialisasi Peraturan perundang-undangan bagi aparatur sipil (ASN) dan masyarakat.
Sosialisasi tema pemberantasan dan pencegahan pencucian uang dan pungutan liar (pungli), yang digelar Rabu (16/11) ini menghadirkan Deputi Bidang Pemberantasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta, Rizal Januar sebagai narasumber.
Selain itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten PALI Yunita Arifin SH MH. Kepada sejumlah media, Rizal Januar menerangkan kegiatan ini untuk menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PALI agar bersih dari TPPU. Mengingat upaya pembersihan pungli, tindak pidana korupsi dan juga TPPU terus dilakukan.
“TPPU ini sendiri merupakan cara untuk mengaburkan hasil usaha kejahatan sehingga penegak hukum melupakan kasus asalnya. Dan ini yang kita tekankan ke aparat sipil yang ada di Pemkab PALI,” terang Rizal Januar.
Dirinya memastikan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut kepada pihaknya. “Kalau terbukti itu TPPU, maka koruptor tersebut bisa langsung dimiskinkan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pungli di Kabupaten PALI, Hendra Gunawan segera akan membuka posko sapu bersi, bersama unsur pemerintah daerah. “Posko saber pungli di PALI tergantung dari Sekretaris Daerah (Setda) percepatannya, karena dalam struktur mulai dari perencanaan, pengawasan serta pelaksanaannya,” ujar Hendra.
Dirinya juga menyayangkan masih banyaknya anak-anak yang terlibat pungli yang ada di sejumlah jalanan di Kabupaten PALI. “Orang tuanya bisa kena, karena sudah menyalahi UU perlindungan anak, mengeksploitasi anak. Ini yang menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati PALI H. Heri Amalindo mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai pencerahan kepada para ASN di lingkungan Pemkab PALI untuk memberitahukan bagaimana dan seperti apa pencucuan uang dan pungli itu.
“Kita harap setelah mengikuti kegiatan ini, para ASN bisa membedakan dan mengetahui pencucian uang dan bagaimana hukumannya. Setelah mereka tahu, kita harap tindak pidana itu tidak dilakukan dan Pemkab PALI bersih dari pencucian uang dan pungli,” katanya. (adj)











