Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Polsek Dempo Tengah Polres Pagaralam Polda Sumsel melaksanakan giat imbauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah.
Imbauan yang disampaikan petugas SPBU tidak melakukan pengisian BBM bersubsidi (pertalite dan solar) kepada oknum yang menggunakan jeriken dan tangki besar modifan yang bertujuan untuk dijual kembali secara pribadi dengan harga mahal.
Tak hanya itu, petugas Polsek Dempo Tengah Polres Pagaralam Polda Sumsel melaksanakan monitoring dan memberikan imbauan kepada petugas SPBU Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah untuk tidak menjual dalam wadah agar tidak terjadi penimbunan yang menyebabkan kelangkaan BBM.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Dempo Tengah Ipda Eka Harliansyah yang didampingi anggota Polsek Aipda Supri Pranato, Senin (28/11/2022).
Kapolsek Dempo Tengah mengatakan kegiatan ini selain monitoring, juga pengecekan ketersediaan BBM SPBU di wilayah Kecamatan Dempo Tengah.
“Pada kegiatan ini, anggota Polsek Dempo Tengah juga sekaligus melaksanakan patroli dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif,“ kata Ipda Eka Harliansyah.
Ipda Eka Harliansyah menambahkan, pada kegiatan ini, juga untuk mengetahui ketersediaan stok BBM sekaligus memberikan imbauan kepada petugas SPBU.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui stok ketersediaan BBM sekaligus koordinasi dengan pemilik SPBU agar Jangan sampai terjadi penyelewengan distribusi BBM dan imbau masyarakat maupun petugas agar patuh prokes,“ pungkasnya.
Sementara itu, personel Polsek Dempo Tengah terlihat memberikan imbauan kepada petugas pengisi BBM (operator) di SPBU Karang Dalo dan para pemilik kendaraan yang sedang mengantre BBM di SPBU Karang Dalo agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Apabila melanggar, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)











