Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir di Pagaralam Digelandang Polisi

Selasa, 21 Februari 2023
Pelaku pencabulan diamankan polisi.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, sumselupdate.com –  Seorang sopir di Kota Pagaralam, Sukarsono alias Karsono (54) diamankan Kasat Reskrim Polres Pagaralam karena melakukan pencabulan pada CJ, anak yang masih berusia delapan tahun.

Read More

Peristiwa pencabulan terungkap saat saksi Wiwin Tera memanggil pelapor yang merupakan orangtua korban, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Wiwin menyampaikan kepada pelapor, jika korban CJ telah dicabuli pelaku Karsono.

“Saksi Wiwin berkata kepada pelapor, jika CJ dicium-cium samo dipegang Karsono. Saksi meminta pelapor tanya dulu CJ baik-baik, jangan dimarahi,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM didampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH, Selasa (21/2/2023).

Setelah pelapor pulang dan menanyakan hal itu kepada CJ, ternyata informasi yang diterimanya benar. CJ mengakui telah dicabuli Karsono. Tentu hal itu membuat orangtua marah dan segera melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, polisi mengamankan tersangka pada Senin (20/2/2023) pukul 13. 50 WIB, di Mekar Alam Gang Pelangi VI RT017, RW006, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.

“Tersangka telah kita amanan dan dibawa ke Polres Pagaralam guna dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts