Palembang, Sumselupdate.com – Sofian Agus Setiawan (30), bapak anak satu ini nekat maling ban merek Dunlop beserta velg mobil dari sebuah bengkel yang terletak di kawasan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (29/2), sekitar pukul 03.00.
Ban beserta velg mobil yang berhasil dicuri tersebut rencananya hendak dijual seharga Rp1 juta. Namun, belum laku terjual pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini ditangkap di rumahnya di Jalan Seluduk Putih, Lorong Rawa II, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Selasa (1/3).
“Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, jadi terpaksa saya membobol bengkel dan mencuri ban serta velg mobil itu,” ujarnya saat diamankan di Mapolsek Kemuning.
Menurutnya, ia beraksi bersama dua rekannya yang masuk dalam DPO petugas Polsek Kemuning dengan inisial AR dan PT. Bermodalkan linggis mereka berhasil membongkar bengkel yang tengah tutup tersebut.
“Untuk kedua rekannya masih diburu petugas dilapangan. Sedangkan tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP,” ungkap Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya. (rap)











