Buruan! Selama September Satlantas Polres Muaraenim Gelar Program SIM Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 13 September 2020
Ilustrasi SIM

Muaraenim, Sumselupdate.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Muaraenim menggelar program bantuan SIM C secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Muaraenim.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Lantas AKP Feby Febriana mengungkapkan SIM gratis tersebut disediakan sebanyak 130 kuota bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru.

Read More

“Kita sediakan 130 kuota bagi pembuatan SIM C untuk masyarakat Muaraenim yang belum ada SIM C dan ingin membuat SIM baru,” ungkap Febby saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (13/9/2020).

Masih kata Febby, program pembuatan SIM C baru dan gratis ini, hanya untuk masyarakat Kabupaten Muaraenim dan benar-benar tidak mampu yang dibukti dan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau lurah sesuai alam.

“Program ini diberikan bagi masyarakat yang kurang mampu dan dibuktikan dengan surat keterangan dari kades atau Lurah setempat,” terangnya.

Febby mengatakan, tujuan diadakan program ini adalah untuk mempermudah serta meringankan masyarakat yang kurang mampu ingin membuat SIM.

“Tujuan kita membuat program ini adalah mempermudah serta meringankan para pemohon SIM  yang kurang mampu ingin memiliki SIM secara gratis di masa pandemi Covid-19 ini, Namun mereka harus melengkapi seluruh persyaratannya dan lulus ujian terlebih dahulu,” ujar dia.

Dijelaskan Febby, adapun persyaratannya sesuai ketentuan yang berlaku yakni hanya khusus masyarakat Kabupaten Muaraenim dan yang kurang mampu dengan melampirkan surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

“Syarat lain pembuatan SIM seperti fotokopi KTP dua lembar, pas foto 3 x 4 dua lembar, map biru satu lembar, melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani oleh dokter yang ditunjuk Polri, serta lulus ujian teori dan praktek SIM dan ditambah surat keterangan tidak mampu,” katanya.

Ditambahkan Febby, program ini terbatas dan dilaksanakan di bulan September ini saja.

“Untuk jumlah pemohon terbatas hanya 130 orang saja, sedangkan pelaksanaannya mulai dari tanggal 14 sampai 21 September 2020 di Kantor Satlantas Polres Muara Enim,” pungkasnya. (dan)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts