Muarabeliti, Sumselupdate.com – Rio Tornado (23) warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, buronan kasus pembobolan SMP Negeri Kosgoro ditangkap tim gabungan Polsek STL Ulu Terawas dan Satreskrim Polres Mura saat sedang tidur di rumahnya, Selasa (26/11/2019) dini hari.
Tersangka masuk daftar pencarian orang aparat kepolisian setelah terlibat aksi pencurian sejumlah barang elektronik di SMPN Kosgoro pada 13 September 2016 silam bersama tiga rekannya yang telah lebih dulu diamankan, yakni Sudirman (35), Candri Aman (25) dan Ardis Abeba (23).
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas Iptu Arpan saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus DPO dalam perkara pembobolan sekolah. “Saat ini tersangka sudah kita tahan di Polsek,” kata Kapolsek Terawas.
Dia menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat mendapatkan informasi warga bahwa tersangka sudah ada di rumahnya baru pulang dari tempat persembunyian. Dari informasi itu, anggota langsung meringkus pelaku. “Saat kami tiba di lokasi, kami langsung meringkus tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kejadian pencurian tersebut diketahui, penjaga sekolah berinisial, M, saat membuka sekolah untuk kegiatan belajar. Saat membuka ruang guru, terlihat jendela sudah terbuka diduga akibat di congkel secara paksa.
Selanjutnya saksi memeriksa dan mengetahui bahwa barang-barang berharga diantaranya, satu unit televisi, satu unit resiver goldsat dan K vision, satu unit printer, satu unit layar monitor dan satu unit CPU sudah hilang. (ain)











