Buron Sebulan, Pelaku Jambret Keok Didor Polisi

Selasa, 16 Februari 2021
Tersangka Apriyadi ketika mendapatkan perawatan di RS Bari Palembang, Selasa (16/02/2021)

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Setelah buron sebulan, Apriyadi (26) tersangka jambret handphone di Tugu KB pada Senin (11/01) lalu akhirnya ditangkap oleh petugas.

Apriyadi diringkus aparat di kediamannya pada Senin (15/02) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat hendak diamankan, tersangka mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya, sedangkan rekannya masih dalam proses pengejaran polisi.

Advertisements

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira melalui Penjabat Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Pidum, AKP Robert mengatakan, pelaku ditangkap lantaran adanya laporan korban di Polsek Seberang Ulu I Palembang.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kita melakukan penyidikan dan penyelidikan, lalu mengetahui identitas tersangka. Dan anggota kita bergerak cepat meringkus Apriyadi,” katanya, Selasa (16/02).

Saat di intograsi, kata Robert, tersangka mengakui perbuatanya bersama rekannya yang masih buron.

“Berdasarkan keterangan Apriyadi alias Colet, tersangka bersama Y mengaku sudah tiga kali melakulan aksi jambret. Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 365 KUHP,” jelasnya.

Sementara itu, Apriyadi mengakui, sudah tiga kali beraksi, namun hanya sebagai pengemudi.

“Saya sudah tiga kali beraksi bersama Y. Setiap beraksi saya, sebagai joki sedangkan yang menjambret Y, pak. Setelah berhasil merampas HPnya, lalu kami jual dan uang dinagi rata. Uang tersebut habis untuk kebutuhan sehari-hari,”katanya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.