Buron Satu Tahun, Mantan Kepsek SDN 79 Palembang Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Selasa, 14 September 2021
Mantan Kepala Sekolah SDN 79 Palembang berinisal ND saat ditangkap Tim Tabur Kejagung bersama Tim Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Selasa (14/9/2021) malam.

Palembang, Sumselupdate.com – Buron hampir satu tahun, mantan Kepala Sekolah SDN 79 Palembang berinisal ND (56) berhasil ditangkap Tim Tabur Kejagung bersama Tim Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Selasa (14/9/2021) malam.

ND ditangkap di Perumahan Bukit Indah Residen, Pangkalan Balai, Banyuasin.

Read More

Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia SH MH didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Boby H Sirait membenarkan penangkapan ND yang merupakan mantan Kepala Sekolah SDN 79 Palembang.

“Benar bahwasanya saat ini ND, kepala sekolah SDN 79 Palembang yang sempat buron telah berhasil ditangkap di persembunyiannya di kawasan Pangkalan Balai,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Palembang, Budi Mulia, SH, MH, Selasa (14/9/2021).

Dirinya menjelaskan ND diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana BOS SDN 79 Palembang tahun anggaran 2019.

Akibat perbuatannya, diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp450 juta.

Atas perbuatannya, tersangka ND dikenakan pasal 2 atau pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang tindak pidana korupsi.

“Selanjutnya pada yang bersangkutan akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Wanita Palembang,” ujar Budi. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts