Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjadi buron selama 1 tahun atas kasus pembobolan rumah milik seorang jaksa yang bekerja di Kejaksaan Negeri Palembang, akhirnya Robert (31) berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (8/5) pagi.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap aparat kepolisian saat tertidur di rumahnya yang terletak di Jalan Kopral Paiman, Lorong Lematang, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang.
Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, tersangka ditangkap dari hasil pengembangan seorang rekannya yang berhasil diamankan terlebih dahulu oleh petugas.
“Kejadian bobol rumah jaksa ini di Perumahan Griya Senang Hati, Kecamatan Sukarami Palembang terjadi pada 5 Januari 2015 lalu. Saat ini tersangka Robert akan kita proses,” ungkap Hans. (man)