Sekayu, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-11 dalam rangka tanggapan/jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rabu (24/4/2019) pukul 10.40.
Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Muba Edi Hariyanto, SH dan dihadiri Wakil Bupati Muba dan perangkat daerah.
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan apabila lima rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2019 telah ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah, maka akan disosialisasikan dan dilaksanakan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat melalui perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dijelaskan juga bahwa Pemkab Muba melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah melaksanakan pemilihan kepala desa secara tegas, selektif dan terukur, sehingga diharapkan tercipta pemimpin-pemipin yang handal, kreatif, dan inovatif dalam membangun desa yang baik, maju, dan mampu mewujudkan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba untuk mensukseskan ‘Muba Maju Berjaya Tahun 2022’.
Dikatakan Beni, Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD atas dukungan dan persetujuannya untuk membahas lima raperda usulan Bupati Muba.
Sebagaimana diketahui, mulai tanggal 25 April sampai dengan 9 Mei 2019, raperda-raperda tersebut akan dibahas oleh panitia-panitia khusus DPRD yang diharapkan akan tersusun formulasi substansi raperda yang bermanfaat dan berkeadilan. (rel)











