Bupati PALI Jamu DPW PPP Sumsel

Senin, 26 September 2016

PALI, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi
Sumatera Selatan dijamu Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo, MM di kediaman
resminya di Jalan Arun Komperta Pendopo kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 12.45.

Kedatangan rombongan DPW PPP Provinsi Sumsel ini langsung dipimpin oleh Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno didampingi Sekretaris Wilayah Rizal Kennedy dan juga Wakil Bupati Muaraenim H Nurul Aman yang juga merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Muaraenim.

Selain itu, tampak hadir juga Wakil Ketua DPRD PALI, Devi Haryanto, SH, MH dan H. Darmadi Suhaimi, serta DPC PPP dari beberapa kabupaten tampak hadir, seperti PPP Kabupaten Lahat, PPP Kota Prabumulih dan PPP Kabupaten Muaraenim.

Bupati PALI dalam perbincangannya dengan rombongan DPW PPP Sumsel mengucapkan selamat datang di Bumi Serepat Serasan.

Advertisements

“Mohon maaf jika kami terlambat, karena tadi ada agenda rapat Paripurna DPRD PALI. Namun, terimakasih kepada kawan-kawan PPP sumsel telah bersedia mengunjungi Kabupaten PALI,” kata Heri Amalindo.

Wakil Sekretaris DPW PPP Sumsel bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Ilyas M. Isa, SHI mengungkapkan bahwa kedatangan DPW PPP Sumsel karena akan menghadiri Musyawarah Cabang I (Muscab) PPP Kabupaten PALI yang akan digelar, Senin pukul 14.00.

“Tegaskan lagi, bahwa ini adalah Muscab yang pertama di kabupaten PALI. Karena, dimata hukum dan negara PPP yang diakui adalah versi Romahurmuziy. Bukan yang lain,” tegasnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Bupati PALI yang telah bersedia menjamu serta menyambut kami dengan penuh kehangatan dan keakraban.

“Suasananya hangat dan akrab,  tampak tidak ada pembatas antara Bupati dan pengurus DPW,” tutupnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.