Bupati Muratara: Kades dan BPD Harus Akur, Kalau Tidak…

Bupati Muratara, Drs HM Syarif Hidayat, MM melantik 533 anggota BPD masa bakti 2020-2026 di halaman Kantor Bupati Muratara. Jumat (20/3/2020).

Muratara, Sumselupdate.com – Bupati Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, Drs HM Syarif Hidayat, MM meminta kepada badan permusyawaratan desa (BPD) bersinergi dengan kepala desa (kades) untuk membangun desa demi kepentingan bersama.

Sebab jika kades dan BPD tidak akur, tidak harmonis, dan tidak bersinergi, maka karamlah desa itu.

Bacaan Lainnya

“Kalau akur saya naikkan, kalau tidak akur saya turunkan lagi gajinya,” tegasnya saat melantik 533 anggota BPD masa bakti 2020-2026 di halaman Kantor Bupati Muratara. Jumat (20/3/2020).

Dia mengimbau kepada seluruh kades di Kabupaten Muratara untuk transparan dan musyawarah dalam mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Dia juga meminta kepada seluruh kades agar setiap pembangunan di desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Dalam kesempatan itu  dia berjanji akan menaikkan gaji anggota BPD. Janji itu akan dipenuhi dengan syarat anggota BPD harus akur dan saling kerja sama dengan kades dalam membangun desa.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Muratara ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada BPD terpilih.

Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan baik serta dipertanggung jawabkan.

“Amanah yang diberikan harus dikerjakan dengan sepenuh hati,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD P3A Kabupaten Muratara Gusti Rohmani mengatakan, pelantikan dilaksanakan untuk 81 desa saja.

Namun menurut Gusti, satu desa yaitu Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir belum dilakukan pelantikan. (ain)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.