Fatwa MUI Terkait Shalat di Rumah, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Sabtu, 21 Maret 2020
Ustadz Abdul Somad

Jakarta, Sumselupdate.com – Ustadz Abdul Somad (UAS) buka suara mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait shalat di rumah akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Apa katanya?

“Bahwa ada sebagian orang mengatakan risau ‘kenapa masjid ditutup, kenapa mal tidak. Kenapa masjid ditutup, kenapa airport tidak. Kenapa masjid ditutup, kenapa bioskop tidak’,” kata UAS dalam video yang diunggahnya di Instagram seperti dikutip detikcom.

“Itu tidak serta merta lalu kita berkata ‘kalau gitu masjid jangan ditutup’. Yang tepat itu tidak begitu. Tidak berkerumun di masjid juga tidak berkerumun di mal,” sambungnya.

UAS mengatakan jangan sampai seseorang tidak shalat berjemaah di masjid dengan alasan takut tetular virus Corona namun malah jalan-jalan di mal.

Advertisements

Dia juga bicara soal fatwa MUI tentang shalat di rumah saat pandemi Corona. MUI sebelumnya membuat fatwa bahwa orang yang sudah terpapar virus Corona serta yang berada di kawasan dengan penularan tinggi boleh shalat di rumah masing-masing.

UAS percaya dengan MUI. Dia juga mengikuti sikap ulama-ulama Mesir soal shalat di rumah.

“Saya percaya kepada Majelis Ulama Indonesia dan khusus Mesir, karena saya alumni Al-Azhar,” ujarnya.

“Saya sebagai orang awam yang tidak berilmu ikut ulama-ulama dan guru guru kami di Al Azhar yang sudah mengeluarkan keputusan pada tanggal 15 Maret 2020 tentang gugurnya shalat Jumat dan shalat fardu,” tutur UAS.

Dia membandingkan jumlah korban akibat virus Corona di Indonesia dan Mesir. Jumlah korban di Mesir rendah.

“Perlu kita pahami bahwa korban akibat virus Corona di Mesir jauh di bawah Indonesia. Coba lihat pengumuman, paling tinggi jauh di atas China, setelah itu Italia, setelah itu Iran, kita (Indonesia). Mesir jauh di bawah. Oleh sebab itu Mesir saja langkahnya begitu, apalagi kita. Wallahualam,” pungkasnya. (dtc/hyd)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.