Sekayu, Sumselupdate.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex meninjau kondisi Pasar Randik, Kamis (23/8/2018), pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kapten A Rivai (Talang Jawa), Jalan Letnan Munandar dan seputaran Pasar Perjuangan Sekayu, pada Minggu (19/8) lalu.
Kepala Disperindag Kabupaten Muba, H Zainal Aripin ST MM melaporkan, dari hasil penertiban Minggu lalu, kendala yang ditemukan, di Pasar Talang Jawa masih ada embrio pasar pribadi sehingga masyarakat/pembeli masih banyak berbelanja di Talang Jawa.
Kemudian kejadian sekarang, di Pasar Randik hanya beroperasi dari jam 00:00 sampai jam 3:00 pagi saja, setelah itu pedagang pindah kembali lagi ke Pasar Talang Jawa. “Para pedagang berasumsi pindah kembali dikarenakan sepi pembeli, akibatnya pasar di Randik dikosongkan kembali oleh para pedagang,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muba didampingi Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi mengatakan, penertiban pasar ini memang sejak dulu tidak dituntaskan, serta Pemkab terkesan membiarkan oleh karena itu sekarang Pemkab Muba harus tegas, jangan dibiarkan karena semakin lama makin banyak PKL menyebabkan Kota Sekayu tidak rapi.
“Pada dasarnya Pemkab tidak ingin keras kepada PKL, tapi telah dilakukan sosialisasi dan imbauan, masyarakat masih saja melanggar, maka mau tidak mau kita jalankan mekanisme yang ada, PKL harus patuhi peraturan dan tentu tujuan penertiban ini untuk kepentingan kita bersama, penegakan hukum mesti jalan karena percuma saja hanya mengimbau tanpa penegakan hukum,” tukasnya.
Saat meninjau gedung Pasar Randik, Dodi juga menghimbau kepada pemilik pasar pribadi yang ada di Talang Jawa untuk bekerja sama dan saling pengertian dengan Pemkab agar PKL tidak lagi kembali.
“Ayo kita kerjasama dan cari solusi agar PKL tidak kembali ke sana, penertiban ini harus jalan, kita tidak ingin pedagang pasar basah ada di sana. Saya mengajak semua komponen terkait dan masyarakat untuk mendukung, setelah penertiban siapkan petugas untuk jaga 24 jam di lokasi,” ujarnya. (est)