Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Ada-ada saja ulah para pengguna dan pengedar narkoba untuk mengelabuhi aksi kejahatannya supaya tidak tercium oleh aparat penegak hukum.
Salah satunya dilakukan, Budi Harjo (36), dia menyimpan 11 paket sabu dalam gelondongan bambu di pondok jaga kolam ikan, Jalan Waringin Lama, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Saat ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (22/8), Budi diduga baru saja mengonsumsi sabu.
Kini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan petugas.
“Selain pengguna narkoba, dia juga pengedar. Satu paket dijual Rp. 300 ribu oleh tersangka,” ujar Kapolres, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie, Selasa (23/8).
Sementara itu, tersangka Budi hanya tertunduk lesu sembari menutupi wajahnya dengan tangan saat diperiksa penyidik Sat Narkoba. (And)











