Palembang, Sumselupdate.com – Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu, SH, MH, JPU KPK menghadirkan 15 terdakwa anggota DPRD Muaraenim, di PN Tipikor Palembang, Rabu (15/6/2022).
Adapun nama 15 terdakwa lima orang anggota DPRD Muaraenim periode 2019-2023 Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.
Kemudian 10 mantan anggota DPRD, yakni Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin.
15 mantan anggota DPRD Muara Enim tersandung kasus dugaan korupsi fee proyek dinas PUPR Muara Enim tahun 2019.
Hingga berita ini diturun JPU KPK masih mencecar sejumlah pertanyaan kepada para saksi. (Ron)











