Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru memenuhi panggilan dari Majelis Hakim PN Tipikor Palembang. Herman Deru hadir melalui zoom meeting di PN Palembang, Senin (22/7/20224).
Terlihat Herman Deru hadir di zoom meeting dengan memakai baju putih dan peci hitam, HD diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, yang menjerat mantan ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin.
Sebelumnya Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eriyanto, SH, MH membacakan penetapan memerintahkan JPU Kejati Sumsel, untuk memanggil mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, sebagai saksi dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel.
“Memerintahkan kepada JPU untuk menghadirkan Gubernur Sumsel periode 2018-2023 Herman Deru, sebagai saksi untuk diminta keterangannya pada Senin 22 Juli 2024,” tegas Efiyanto saat siang di PN Tipikor Palembang, Senin (15/7/2024).
Majelis hakim sudah memerintahkan JPU untuk menghadirkan Herman Deru dan setelah dua kali persidangan namun tidak juga hadir. Permintaan menghadirkan Herman Deru sebagai saksi sendiri atas permintaan kuasa hukum terdakwa Hendri Zainudin. (**)
Baca juga : Tidak Mampu Hadirkan Herman Deru, Puluhan Aktifis Korupsi Pertanyakan Kinerja JPU