Palembang, Sumselupdate.com – Pengajuan draft Peraturan Walikota (Perwali) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang resmi ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (20/5/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Perwali penerapan PSBB telah diteken oleh Gubernur dan siap dilaksanakan serta dipatuhi oleh masyarakat.
“Perwali juga sudah diteken. Hari ini rapat penerapan sanksi,” katanya, Rabu (20/5/2020). Menurutnya, dari konsep awal ada sebagian perubahan dasar hukum dan juga kalimat. (Iya).