Muaraenim, Sumselupdate.com — Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumatera Selatan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Belanja Daerah Tahun Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim Tahun 2023, Rabu (4/10/2023) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muaraenim.
Pemeriksaan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaraenim Ahmad Rizali didampingi Sekda Yulius, para Asisten, Inspektur Kabupaten Muaraenim, para Kepala OPD lingkup Pemkab Muaraenim ataupun, Kabag Setda Muaraenim beserta jajaran.
Ketua Tim Audit BPK RI Provinsi Sumsel Ade Safei mengatakan bahwa proses pelaksanaan audit ini sebenarnya telah dimulai dari hari Senin 1 Oktober tahun 2023 dan rencananya akan berlangsung selama sekitar 30 hari ke depan.
“Saya mohon kerjasama dari seluruh OPD untuk mempersiapkan seluruh berkas dokumen yang diperlukan oleh tim audit agar pemeriksaan ini terlaksananya dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Muaraenim Ahmad Rizali yang hadir didampingi Sekda Yulius menjelaskan saat ini Kabupaten Muaraenim masih menggunakan anggaran belanja induk.
Hal ini, lanjutnya, dikarenakan anggaran belanja dari APBD yang baru saja disahkan oleh DPRD Kabupaten Muaraenim sampai saat ini masih dalam proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel.
Untuk itu, Dia berharap kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Muaraenim untuk mendukung segala keperluan yang dibutuhkan oleh tim audit BKP RI perwakilan Provinsi Sumsel ini terkait dokumen yang diperlukan.
“Berikan data yang valid, damping hingga selesai dan khususnya karna memang kegiatan ini sudah terjadwal. Saya ingatkan kepada setiap OPD untuk standby pada waktu yang telah ditetapkan oleh tim audit BPK agar proses pemeriksaan berjalan tepat waktu,” pungkasnya.(dan)