Palembang, Sumselupdate.com- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjadi pemateri terkait pentingnya pemahaman aturan proyek pemerintah terhadap para konsultan lokal di Sumsel.
Ini menjadi penting lantaran kerap terjadi permasalahan konsultan proyek pemerintah yang diharuskan mengembalikan sejumlah uang dari pekerjaan yang dinilai tak sesuai perjanjian awal.
Hal inilah yang menjadi tema utama dari kegiatan Forum Anggota (FORA) Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sumsel yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara.
“Kita mengundang perwakilan dari BPK RI untuk memberikan materi terkait aturan-aturan agar rekan konsultan yang tergabung dalam Inkindo ini tidak terkena masalah pasca pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari pemerintah,” sebut Ketua DPP Inkindo Sumsel, Ir Erza Nandana Sembring,ST,MT, kemarin (10/10).
Menurut Erza, selain BPK RI kegiatan rutin tahunan sekaligus merayakan HUT Inkindo ke-42 tahun ini menghadirkan sejumlah pembicara.
Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi,SE,MSE dan Ketua Umum DPN Inkindo Ir Erie Heryadi,MH ini dimanfaatkan juga untuk pelantikan 10 anggota baru DPP Inkindo Sumsel.
“Saat ini jumlah anggota Inkindo Sumsel berjumlah 180 badan usaha dan dengan penambahan anggota baru ini diharapkan akan semakin membuat Inkindo lebih maju lagi ke depan . Dan bisa lebih memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sumsel,” cetus Erza.
Sebelumnya, Pj. Gubenrur Sumsel, Elen Setiadi menyampaikan selamat HUT Inkindo ke-42 sekaligus mengajak untuk ikut bersama-sama membangun Provinsi Sumsel.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum DPN Inkindo, Erie Heryadi yang mengucapkan selamat kepada DPP Inkindo Sumsel atas penyelenggaraan FORA ini.
Pada kegiatan ini juga ditampilkan pula beberapa tenant-tenant sejumlah sponsor yang ikut berpartisipasi dalam acara ini.
Yang merupakan main distributor bahan bangunan diantaranya Avian Brands dan Marks Medan Jaya selaku distributor Seven Aluminium Composite Panel wilayah Sumatera.