Komite IV Rapat Kerja dengan BPK RI Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI 2023

Penulis: - Rabu, 8 November 2023
Foto bersama.

Padang,sumselupdate.com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat. Salah satu rangkaian kunjungan kerja tersebut adalah rapat kerja dengan BPK Perwakilan Sumatera Barat di Jln. Khatib Sulaiman, Padang pada 7 November 2023.

Berdasarkan Konstitusi Pasal 23E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)  melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Sebagaimana disampaikan Dra. Hj. Elviana,   Wakil Ketua Komite IV DPD RI.

Bacaan Lainnya

“DPD RI dan BPK RI melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” ujar Dra. Hj. Elviana Senator dari Provinsi Jambi tersebut.

Menurut Elviana, DPD RI melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai  kebutuhan pemeriksaan.

Dalam hal menjalankan amanat undang – undang tersebut, pada kesempatan hari ini Komite IV DPD RI memandang perlu  melaksanakan Kunjungan Kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan fokus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Provinsi Sumatera Barat tahun 2022.

Baca juga : Fadel Minta BPK Tidak Hanya Memeriksa Tapi Juga Memberi Penyuluhan

DPD RI sebagai perwakilan daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu Pemerintah Daerah  mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel yang dicerminkan dari hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD yang disampaikan  Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus,  menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk kepentingan bangsa dan negara. Pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan arti penting BPK bagi Indonesia. DPD RI sebagai perwakilan daerah sangat berperan dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Baca juga : Perubahan UU BPK Untuk Memaksimalkan Fungsi Pemeriksaan Atas LKPD

“Oleh sebab itu BPK Perwakilan Sumatera Barat menyambut baik kehadiran DPD RI ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan akuntabilitas keuangan negara terkait tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2023.” tegas Arif Agus. (duk)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.