BPJS Kesehatan PALI Tidak Ada Tunggakan

Kamis, 13 Juli 2017
Ilustrasi

PALI, Sumselupdate.com – Adanya informasi terkait menungaknya pembayaran yang dilakukan Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) kepada bidan praktek dan klinik yang sudah meneken MoU untuk menjalin kerjasama, ternyata tidak berlaku di Kabupaten PALI.

Pasalnya, sejauh ini klaim yang ditujukan ke KLOK BPJS Kabupaten PALI, dari bidan praktek dan klinik, sejauh ini sama sekali tidak terjadi tunggakan pembayaran. Dimana, setiap berkas yang telah lengkap, akan dilakukan pencairan secepatnya sehingga tidak terjadi penumpukan tungakan.

Read More

Hal itu dikatakan, Kepala KLOK BPJS K‎abupaten PALI, Sumini, bahwa pihaknya sejauh ini secepat mungkin memproses klaim yang dilakukan bidan praktek ataupun klinik. Namun, tentunya hal tersebut harus diiringi dengan berkas yang lengkap sesai dengan peraturan yang ditentukan.

“Sejauh ini kalau di Kabupaten PALI tidak ada yang terjadi penungakan. Hanya saja, apabila terjadi keterlambatan itu disebabkan oleh pemberksan yang diajukan ke kita ada yang kurang lengkap. Sehingga, kita minta untuk dilengkapi terlebih dulu dan kembali diajukan,” ujarnya, Kamis (13/7/2017).

Lebih lanjut dikatakanya, untuk di Kabupaten PALI sendiri saat ini hanya memilik satu klinik saja. Sedangkan, untuk bidan praktek, sistem klaimnya melalui Puskesmas setempat. “Dan sama saja semuanya kita bayar, jadi saya rasa tidak ada masalah untuk di Kabupaten PALI sejauh ini,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts