BPJS Kesehatan Defisit Anggaran

Rabu, 20 April 2016
Mukti Sulaiman

Palembang, Sumselupdate.com – Berdasarkan evaluasi, penerimaan Iuran Wajib PNS periode triwulan 1 sampai dengan bulan Maret 2016 untuk semua pemerintah daerah yang termasuk dalam wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang utama Palembang yakni Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Palembang, telah menyetorkan iuran secara tertib sampai dengan bulan Maret 2016.

Namun beberapa permasalahan menjadi kendala di lapangan adalah masih terdapat penyetoran iuran yang melebihi waktu penyetoran, seharusnya yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, dimana penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Permasalahan lain adalah masalah penganggaran iuran Pemda yang belum sesuai, dimana dikhawatirkan akan terjadi kekurangan alokasi anggaran untuk iuran Pemerintah Daerah (Pemda) di tahun 2016.

Disela pertemuan “Rekonsiliasi Iuran Pegawai Negeri Sipil (PNS)” bertempat di Bukit Golf, Rabu (20/4), diikuti oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman mengharapkan agar dapat terjalin komunikasi yang efektif antara BPJS Kesehatan dan instansi pemerintah terkait, dalam upaya penyetoran iuran JKN yang akurat dan tepat waktu dan tersedianya kecukupan alokasi anggaran untuk iuran Pemda.

“Tahun 2016 kita betul harus memprogramkan dan menganggarkan, apa itu biaya langsung maupun tidak langsung, yang benar-benar harus dialokasikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) itu harus dikurangi 10 persen mengurangi seminar, mengurangi workshop, mengurangi biaya perjalanan dan mengurangi acara-acara,” ujar Mukti Sulaiman.

Lebih lanjut Mukti membenarkan defisit anggaran yang diterima pemerintah provinsi salah satu penyebabnya, namun kembali lagi kesehatan itu tidak bisa ditunda, dan diharapkannya agar bisa berjalan sesuai terarah (roadmap) programnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Palembang Dr. Sudarto mengutarakan memang terjadi defisit anggaran antara pendapatan dengan pengeluaran untuk triwulan 1, jika dihitung pendapatan BPJS itu sekitar Rp.194 miliar sementara biaya yang dikeluarkan itu mencapai Rp.250 miliar artinya jika pendapatan di dikurangi BPJS terjadi defisit.(adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts