Jakarta, sumselupdate.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Senin (11/9/2023) kembali memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jerman dalam program lanjutan pemerintah (G to G) untuk sektor kesehatan.
“Alhamdulillah dalam kesempatan ini kami kembali melepas 12 anak bangsa ke Jerman untuk sektor kesehatan,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (11/9/2023).
Menurut Benny, sepanjang 2023 BP2MI telah memberangkatkan 61 PMI ke Jerman dalam bidang keperawatan atau tenaga kesehatan .
“Penempatan untuk G to G baik Jepang, Korea dan Jerman ini sudah menembus angka 22.236 PMI, kemudian untuk P to P sudah menembus angka 197.257 orang. Jadi target kita tahun 2023, minimal 250.000 orang tercapai,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menyebut sejumlah PMI tersebut merupakan perawat berkompeten dalam bidang kesehatan karena telah menyelesaikan berbagai seleksi level satu.
“Ini merupakan pelepasan kloter ke 11 PMI ke Jerman dengan jumlah penempatan sampai hari ini 61 pekerja, mereka orang-orang profesional di bidang kesehatan dan pejuang keluarga serta pahlawan devisa yang patut kita apresiasi,” ujarnya.
Dikatakan, penempatan kerja seperti G to G harus digelorakan, agar mimpi anak-anak muda Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi kenyataan.
“Pihak Jerman sudah membantu langsung PMI dengan memberikan pelatihan kepada mereka dan bahkan ada hal-hal tertentu yang sudah ditanggung pihak Jerman,” kata Benny.
Ke depan lanjut Benny, jika program G To G berjalan sukses akan dikembangkan untuk menambah sektor lain, seperti tenaga kerja pada manufaktur atau industri.
“Untuk sementara hanya perawat, mudah-mudahan kita bisa menyodorkan proposal ke Jerman agar sektor pekerjaan lain dibuka, kita doakan saja, mudah-mudahan kita selalu memberikan yang terbaik untuk negara dan seluruh warga Indonesia,” jelasnya.
Dia juga memastikan pelindungan dan keselamatan kepada PMI selama di negara penempatan tanggung jawab pemerintah Indonesia sepanjang pemberangkatan dilakukan secara resmi.
Oleh karena itu, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu mengimbau seluruh PMI yang diberangkatkan secara resmi melaporkan kepada perwakilan KBRI di negara penempatan bila mendapat perlakuan tidak nyaman dari perusahaan.
“Sebelum PMI berangkat ke negara penempatan, negara menjamin untuk melindungi dan memberikan keselamatan sampai tiba lagi di Indonesia, negara tidak akan membiarkan rakyatnya kesusahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Benny juga mengingatkan pentingnya bagi CPMI berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural. Sehingga, mereka kelak bisa terhindar dari bahaya dan berbagai persoalan yang berpotensi menjerat PMI semasa di luar negeri.
Sebab, dengan begitu negara melalui BP2MI, bisa memberikan pelindungan optimal, dari ujung rambut hingga ujung kuku.
“Mereka kalau berangkat dengan proses yang benar, resmi, prosedural, memiliki kapasitas, pelatihan dilalui, sertifikasi bahasa, lulus tes berhasil, mereka adalah duta bangsa dan negara hadir sejak awal sampai mereka kembali ke Tanah Air,” kata Benny.
“Supaya warga kita jangan korban dugaan, nonprosedural, korban bujuk rayu, di luar sana, ada ribuan, ada jutaan kalau kita ikuti data Bank Dunia. Jadi jika ada yang pihak menjanjikan berangkat dengan mudah tidak melalui tes dan dibujuk dengan rayuan uang agar bisa berangkat, saya pastikan itu tidak resmi,” tuturnya. (duk)