Bongkar Rumah Petani Karet, Dua Pencuri Diciduk Petugas Polsek Rambang Muaraenim

Minggu, 25 Oktober 2020
Tersangka Diki Saputra dan Arwanda Sutra Ramadhan diamankan petugas Polsek Rambang, Muaraenim.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rambang berhasil meringkus dua pelaku pelaku pencurian di salah satu rumah warga Dusun II, Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedua pelaku masing-masing Diki Saputra (22), warga Dusun II, Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim dan Arwanda Sutra Ramadhan (19), warga Desa Marga Mulia, Kecamatan, Rambang Kabupaten Muaraenim, dicokok di kediamannya pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Read More

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku menimpa kediaman Aldi Suprianto (30) pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 13.00 Wib.

Pada saat itu korban baru pulang ke rumah dari menyadap karet di kebunnya.

Korban terkejut melihat pintu belakang rumahnya  terbuka. Keterkejutnya kian membuncah saat masuk dan melihat barang berharganya sudah lenyap.

Barang berharga yang digondol pelaku yakni satu  buah senapan angin kaliber 4,5 Gejeluk dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Rambang. Setelah menerima laporan, Kapolsek Rambang AKP Sutikto memerintahkan anggota Reskrim Polsek Rambang yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Edi Ansah untuk melakukan penyelidikan perkara pencurian tersebut.

Hasilnya, anggota Reskrim Polsek Rambang yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Edi Ansah berhasil mengantungi nama kedua pelaku.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto di Mako Polsek Rambang membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.

“Setelah mengetahui nama tersangka yaitu Diki Saputra, dengan gerak cepat anggota reskrim Polsek Rambang segera mengamankan tersangka Diki Saputra yang rumahnya tak jauh dari rumah korban,” katanya.

Dari nyanyian tersangka Diki Saputra didapati nama Arwanda Sutra Ramadhan. Tak pelak, dalam hitungan jam, tersangka Arwanda Sutra Ramadhan turut diamankan.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Rambang guna pemeriksaan lebih lanjut. (dan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts