Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran sang anak kesayangan Ratih Devita Sari (6) yang menjadi korban penganiayaan dengan disiram cuka parah pada tiga tahun lalu tepatnya Oktober 2012 lalu saat berusia tiga tahun, ibu korban bernama Ida Royani (32) mendatangi Propam Polda Sumsel, Senin (4/4), pukul 15.00.
Kedatangan warga Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI untuk mendesak kepolisian agar menindaklanjuti laporan SP2HP/137A.1/IX/2012/Reskrim Polsek Pampangan OKI dengan segera menangkap dua pelaku lainnya IQ dan KS (DPO).
“Jadi disiram cuka parah oleh 3 pelaku. Namun, satu pelaku atas nama Aji sudah ditangkap dan divonis 4 tahun. Kedatangan kami ini agar menangkap dua pelaku lainnya,” katanya.
Menurut dia, asal mula peristiwa tersebut tidak diketahui apa penyebabnya, tiba-tiba saja ketiga pelaku tersebut datang menghampiri ia, suaminya Aris (32) dan anaknya mengendarai sepeda motor.
“Saya duduk dibelakang dan anak saya didepan, jadi saat itu yang disiram anak saya sampai menderita luka seperti ini. Itu terjadi saat kami pulang dari kebun karet di Desa Menggeris, Pampangan,” tutupnya. (Man)











