Bobol Toko Tetangga, Rendi Dikerangkeng

Selasa, 4 April 2017
Kapolsek Kertapati,AKP Delli Haris saat mengintrogasi Rendi tersangka pencurian tabung gas elpiji

Palembang, Sumselupdate.com – Usai mencuri satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram di toko Lan milik tetangganya sendiri, membuat Rendi harus merasakan dinginnya sel penjara setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kertapati.

Menurut pelaku bertubuh tinggi dan berkulit putih ini mengaku, dirinya baru pertama kalau melakukan aksi pencurian karena diajak rekannya yang masih buron. Bahkan dirinya pun tak menyangka dirinya akan ditangkap polisi.

Read More

“Dapat empat buah tabung gas tersebut dijual oleh teman saya seharga Rp 300 ribu dikawasan Bukit. Hasilnya kami bagi dua pak, uangnya sudah habis pak untuk saya makan sehari-hari,” katanya, Selasa (4/4/2017).

Sedangkan, Kapolsek Kertapati AKP Delli Haris mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari pihaknya menerima laporan dari korban Lan yang berada di jalan Ki Merogan Lorong Aman yang melaporkan kejadian kehilangan empat tabung gas tiga kilogram miliknya.

Di mana, kedua pelaku yakni beraksi malam hari dengan cara memanjat pagar dan langsung mencongkel toko dengan obeng lalu  mengambil empat tabung gas yang masih berisi dan ada juga yang kosong.

“Satu pelaku berhasil kita tangkap yakni R dan satunya berinisial I masih dalam pengejaran kita.Untuk barang bukti kita mengamankan satu obeng serta satu unit motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” terangnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts