Bobol Rumah di Depan Unsri, Tim Macan Polres Ogan Ilir Gulung Komplotan Pencuri dan Penadah

Rabu, 28 April 2021
Ketiga pelaku komplotan pencuri diamankan Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berikut barang bukti, Rabu (28/4/2021) dinihari.

Laporan: Henny Primasari

Inderalaya, Sumselupdate.com – Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil menggulung komplotan pencuri sekaligus penadah yang beraksi di wilayah hukum kerjannya.

Read More

Komplotan pembobol rumah itu masing-masing M Tomi (22), warga Lorong Lebak, RT 22, RW 04, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang, M Yusmansyan (28), warga Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Kota Palembang, dan M Heri Susanto (20), warga Jalan  KH M Asyik, Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Ketiganya disergap Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir di kediamannya masing-masing pada Rabu (28/4/2021), sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam penangkapan dinihari tadi, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih BG-4571-ADK dan satu unit handphone merk Asus Zenphone5 warna hitam.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH dalam press realese yang diterima Sumselupdate.com mengatakan, penangkapan ketiga tersangka lantaran telah membobol kediaman Yani (48) yang berada di depan kampus Unsri LK I, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa pembobolan rumah yang dilakukan komplotan pencuri ini pada Minggu (18/4), sekitar pukul 05.00 WIB atau sehabis sahur.

Menurut Kasat, saat pembobolan rumah terjadi, korban sedang mendirikan shalat subuh.

Ketiga pelaku komplotan pencuri diamankan Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berikut barang bukti, Rabu (28/4/2021) dinihari.

Diduga kuat tersangka M Tomi dan M Yusmansyan masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dengan cara merusak pintu terali.

Saat berada di dalam rumah, kedua pelaku dengan cekatan mengambil tiga unit handphone yang berada di dalam ruang depan rumah korban.

Mendapati kediamannya sudah dibobol maling, korban Yani tak terima dan melapokan peristiwa yang dialaminya ke petugas SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti.

Laporan korban pun dilakukan penyelidikan. Hasilnya Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didamping Kanit Pidum Ipda Harry Putra Makmur, STrK mendapat informasi tentang keberadaan.

Ternyata tersangka M Tomi ini sudah menjadi target operasi Sikat Musi 2021.

Setelah mengantungi identitas para pelaku, dinihari tadi, Tim Macan bergerak cepat untuk melakukan pengepungan dan penangkapan terhadap tersangka M. Tomi.

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Kemudian, dilakukan interograsi dan pelaku mengakui perbuatannya bersama salah satu temannya bernaman Yusmansyah dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih BG-4571-ADK  sebagai alat transportasi dalam melakukan pencurian.

Atas informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan kembali berhasil meringkus Yumansyah di rumahnya.

Nah, dari nyanyian Yumansyah ini didapat informasi jika barang haram yang mereka peroleh dijual kepada penadah Heri Susanto.

Tak menunggu waktu lama, Tim Macan kembali melakukan pengembangan sekaligus penangkapan terhadap  Heri Susanto. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts