Palembang, Sumselupdate.com – Merebaknya penyalahgunaan narkoba di Kota Palembang sudah hampir merata. Tempat hiburan malam dan hotel tidak hanya menjadi tempat paling aman mengonsumsi narkoba, tapi tempat paling strategis untuk bertransaksi.
Oleh karena itu Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Drs Jhon Turman meminta Walikota Palembang untuk meninjau kembali izin tempat hiburan malam dan hotel yang menyediakan tempat karaoke.
“Kita sudah layangkan surat ke Walikota Palembang untuk meninjau kembali izin tempat hiburan, seperti Darma Agung dan Komplek Teratai Putih. Sebab di lokasi ini, bukan hanya tempat prostitusi, tai peredaran narkobanya juga. Silakan jika mau hiburan, tapi tidak dengan narkoba,” ujar Jhon, Rabu (21/11/2018).
Dikatakan Jhon Turman, di 2018 pihaknya sudah berhasil mengungkap 33 kilogram shabu di Kota Palembang. Sedangkan tahun sebelumnya hanya dibawah lima kilogram saja.
“Ini belum habis 2018 sudah mencapai 33 kilogram yang berhasil diungkap. Artinya peredaran narkoba sudah meningkat dan pengedarnya biasa berada di tempat-tempat seperti itu, tempat hiburan malam,” ucapnya.
“Selain itu, keberhasilan kami tidak ada artinya, tanpa bantuan dan partisipasi masyarakat dalam pemberian informasi. Oleh karena itu, sekecil apapun informasi sangat berguna, itu pasti ditindaklanjuti,” tandasnya. (tra)











