BNN Beberkan Obat Terlarang yang Digunakan Millen Cyrus

Minggu, 28 Februari 2021
Selebragram Millen Cyrus terjaring rasia Protokes Covid-19 di Bar Brotherhood Gunawarman Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, MInggu dini hari (28/2/2021). Antara/Fianda Rassat.

Jabar, Sumselupdate.com – Selebgram Millen Cyrus, lagi-lagi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, ia terbukti mengonsumsi psikotropika benzodiazepine yang biasa digunakan untuk pengobatan pasien dengan gangguan  kejiwaan.

Millen Cyrus ditangkap tim Detresnarkoba Polda Metro Jaya, saat aparat kepolisian tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari tadi.

Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut, benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat.

Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.

Advertisements

“Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter,” kata Pudjo kepada wartawan, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan nasional Sumselupdate.com), Minggu (28/2/2021).

Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.

Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.

“Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya,” jelasnya.

Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi benzodiazepine. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.