Blangko Habis, Warga Terpaksa Pakai KTP Sementara

Rabu, 9 November 2016
Ssalah seorang warga yang menunjukan KTP El sementara.

Baturaja, Sumselupdate.com  – Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP Elektonik, namun belum menerima kartu, lantaran blangko di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten  OKU sedang kosong.

Pihak Disdukcapil OKU sejak Rabu (9/11/2016), resmi mengeluarkan Surat Keterangan KTP Elektronik sementara. Hal ini dilakukan sebagaimana di Instruksikan Kementrian Dalam Negeri  (Kemendagri) melalui surat dengan nomor : 471.13/10231/DUKCAPIL tertanggal 29 September 2016.

Read More

“Pada poin 2 menyebutkan bahwa ketersediaan blangko E-KTP di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri di perkirakan baru akan tersedia kembali pada bulan November 2016 setelah Revisi Anggaran DIPA Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2016 di sahkan  Menteri Keuangan,” kata Kepala Disdukcapil OKU, H Ajahari, Rabu (9/11/2016).

Dikatakannya, sampai saat ini tercatat sebanyak 18 ribu warga OKU yang sudah melakukan perekaman namun belum dilakukan pencetakan kartu KTP el lantaran stok kartu KTP el sedang kosong dan terpaksa menunggu blangko di sediakan oleh Kemendagri.

“Menindak lanjuti poin 3 pada surat Kemendagri tersebut, Disdukcapil mengeluarkan  Surat Keterangan sebagai pengganti KTP el yang kegunaan nya sama seperti E – KTP (KTP el, red),” terangnya.

Dirinya pun mengharapkan serta menghimbau kepada pihak – pihak terkait, bahwa surat keterangan yang di keluarkan bisa di gunakan untuk berbagai macam keperluan. “Meskipun hanya sementara Surat Keterangan tersebut bisa untuk urusan Perbankan, Ansuransi, BPJS, Pernikahan, Pemilu, Pemilukada, Imigrasi, Kepolisian, dan surat keterangan tersebut berlaku selama 6 bulan,” jelasnya.

Selain itu sambung Ajahari, saat ini juga sarana peralatan berupay server yang ada di Disdukcapil juga sedang mengalami kerusakan, dan meskipun demikian pelayanan  tetap di laksanakan seperti biasa.

“Server induk kita disambar petir, pada Senin malam kemarin, oleh karena itu untuk pencetakan semua jenis dokumen kependudukan belum bisa di lakukan, dan kerusakan tersebut akan segera di perbaiki, agar masyarakat tidak terhambat, terutama untuk membuat KK dan Akta Kelahiran,” bebernya.

Terkait kerusakan alat server tersebut, pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan server tersebut bisa di gunakan kembali. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts