Jakarta, sumselupdate.com – Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi, menegaskan, pihaknya akan membentuk gugus tugas pengelolaan seluruh akun Sosial Media (Sosmed) di lingkup DPR RI. Gugus tugas ini dibentuk dalam rangka memperkuat edukasi hingga asistensi guna memproteksi serta antipasi dari bahaya serangan siber.
“Hal ini merupakan sebuah pembelajaran, terutama di DPR atau lingkungan DPR RI karena ternyata akun medsos di DPR sangat banyak. Bukan hanya medsos yang berada dalam pengelolaan Biro pemberitaan, tetapi juga setiap unit kerja dan juga AKD–AKD. Ke depan, kita akan memperkuat sistem yang sudah ada di Pustekinfo (Pusat teknologi dan Informasi) Setjen DPR RI, dengan membuat semacam gugus tugas atau task force yang akan kita berikan bukan hanya edukasi, tapi asistensi kepada semua pengelola akun medsos sebagai bentuk antisipasi kita ke depan,” tegas Indra di Ruang Media Center, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Sebagaimana diketahui, Rabu (6/9/2023) pagi hingga sekitar pukul 10 siang, akun Youtube DPR RI mengalami peretasan. Setjen DPR RI juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menelusuri pelaku. Serta melakukan berbagai pemulihan secara manual melalui Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI.
Menurut Indra, diretasnya akun YouTube DPR RI menjadi sebuah pelajaran berharga, terlebih DPR merupakan lembaga yang jamak disorot publik.
”Nanti akan kita lakukan pertemuan, bahkan ada kontrol rutin kepada semua pengelola akun medsos yang master control-nya ada di Pustekinfo. Oleh karena Biro Pemberitaan tentu hanya salah satu user yang kebetulan mengelola cukup banyak akun medsos di DPR RI ini,” tambahnya.
Di samping itu, ia juga akan mengikuti setiap saran maupun masukan yang disampaikan BSSN terkait celah keamanan pengelolaan sosial media di DPR RI.
”Misalnya untuk berhati hati bagi admin berpindah pindah device. Yang kedua, double protective system yang harus dilakukan. Yang ketiga, untuk tidak menggunakan aplikasi atau sistem yang bajakan. Dan saya pikir pelajaran berharganya seperti itu. Jadi harus perhatian buat kita semua,” paparnya.
Terkait upaya hukum yang kini tengah berlanjut, Indra mengatakan pihaknya menyerahkan semua ke Bareskrim Polri sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
”Kemarin Reskrim juga ikut hadir dalam proses investigasi itu. Apakah nanti datanya dari BSSN semua nanti biar Reskrim yang bekerja, semua data kita serahkan kepada Reskrim,” tuturnya. (duk)











