Besok Batas Akhir Lapor Kekayaan, DPR Masih Terendah Setor LHKPN

Sabtu, 30 Maret 2019

Jakarta, sumselupdate.com – Penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK bakal berakhir Minggu (31/3) besok. Sehari jelang batas akhir pelaporan, DPR masih menjadi instansi dengan tingkat kepatuhan LHKPN terendah.

Dari data yang disampaikan KPK, Sabtu (30/3/2019), ada 250 orang alias 44,88% dari total 557 orang wajib lapor di DPR yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Sementara secara keseluruhan, dari 339.587 orang wajib lapor, ada 226.116 orang atau 66,59% yang sudah melapor.

Read More

KPK menyatakan bakal membuka unit pelayanan pendaftaran LHKPN di hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB untuk memberi kesempatan bagi pihak yang ingin melaporkan LHKPN di dua hari terakhir ini. Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan secara daring lewat e-LHKPN.

“Jadi silakan bagi para penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN sampai saat ini, dapat memanfaatkan layanan tersebut. Kami sampaikan kembali, mengisi dan memperbaharui LHKPN sekarang jauh lebih mudah, tinggal membuka elhkpn.kpk.go.id dan masuk menggunakan akun yang sudah ada. Jika belum ada akun dapat menghubungi bagian LHKPN atau administrasi LHKPN di instansi masing-masing,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (30/3/2019).

Dia mengatakan ada 51 instansi yang tingkat kepatuhannya sudah mencapai 100%. Instansi itu terdiri dari unsur DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah.

“Terdapat 51 instansi yang telah melaporkan LHKPN 100%, yang terdiri dari unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD dan pemerintah daerah. Selain itu terdapat 85 instansi dengan kepatuhan lebih dari 90%. KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh untuk instansi lain,” ujarnya. (adm3/dtc)

Berikut tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN ke KPK hingga hari ini:

1. Eksekutif
Wajib lapor: 269.113 orang
Sudah lapor: 180.842 orang
Persentase: 67,20%

2. Yudikatif
Wajib lapor: 23.922 orang
Sudah lapor: 13.705 orang
Persentase: 57,29%

3. MPR
Wajib lapor: 8 orang
Sudah lapor: 4 orang
Persentase: 50%

4. DPR
Wajib lapor: 557 orang
Sudah lapor: 250 orang
Persentase: 44,88%

5. DPD
Wajib lapor: 133 orang
Sudah lapor: 96 orang
Persentase: 72,18%

6. DPRD
Wajib lapor: 17.442 orang
Sudah lapor: 7.891 orang
Persentase: 45,24%

7. BUMN/BUMD
Wajib lapor: 28.412 orang
Sudah lapor: 23.328 orang
Persentase: 82,11%

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts