Beringas Pecahkan Kaca Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang, Dua Pemalak Ciut Saat Diamankan Petugas

Senin, 18 Juli 2022
Tangkapan layar, saat pelaku mengintimidasi pengemudi truk.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sempat viral dua bandit berparang yang beraksi memecahkan kaca mobil pengendara truk di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, akhirnya berakhir keok di tangan tim Harimau Siguntang Satreskrim Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang.

Read More

Dalam aksinya, kedua bandit yang ternyata kakak beradik itu memecahkan kaca mobil truk pengangkut buah salak asal Banjarnegara Jawa tengah saat berhenti di Lampu Merah Simpang Macan Lindungan Palembang pada Jumat (8/7/2022) sore.

Setelah sempat melapor, Unit Satreskrim Polsekta IB I Palembang langsung bergerak cepat memburu kedua bandit tersebut.

Tak butuh lama, kedua pelaku itu akhirnya diringkus polisi tak jauh dari lokasi kejadian perkara pada Minggu (17/7/2022) sore.

Dua pelaku pecah kaca truk di Simpang Lampu Merah Jalan Macan Lindungan Palembang saat diamankan petugas.

Belakangan diketahui kedua pelaku berinisial DD (24) dan EN (17), yang setelah dilakukan interogasi, didapati kedua pelaku rupanya kakak beradik yang tinggal di Jalan Ratu Prawira Negara, Bukit Baru, Palembang.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Roy A Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang Iptu Apriansyah membenarkan penangkapan kedua pelaku bandit jalanan itu.

“Benar, kemarin sore, Tim Macan Siguntang Polsekta Ilir Barat I Palembang berhasil menangkap dua pelaku pemalakan tersebut,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan didapati sang kakak DD (24) merupakan residivis kasus 363 KUHP.

“Untuk saat ini kedua pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts