Berikan Contoh, Kuryana-Johan Intruksikan ASN Lapor SPT Tahunan

Selasa, 20 Maret 2018
Bupati OKU Drs Kuryana Azis dan wakil bupati Drs Johan Anuar setelah penyampaian SPT pribadi miliknya di kantor KPP Pratama Baturaja.

Baturaja, sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs Kuryana Azis dan Wakilnya Drs Johan Anuar mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja, pada Selasa (20/3/2018) pagi.

Kedatangan orang nomor satu dan dua di Bumi berjuluk Sebimbing Sekundang itu, guna menyampaikan pelaporan SPT tahunan perorangan atau pribadi yang batas akhirnya jatuh 31 Maret 2018 ini.

Read More

“Sebagai warga negara yang baik pelaporan ini wajib tanpa terkecuali. Oleh karenanya, kami sengaja datang langsung lapor SPT,” ucap Kuryana di hadapan kepala KPP Pratama Baturaja Akhamd Yani.

Di samping itu, Kuryana dan Johan menegaskan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU tanpa terkecuali agar segera laporan SPT pribadi masing-masing. Membayar pajak, ucap Kuryana, wajib dilakukan setiap ASN, itu demi kepentingan dan kemajuan daerah dan negara.

“Saya lihat, untuk instansi kurang begitu diterapkan, lebih pada pribadi. Coba diterapkan benar-benar, mungkin ada efek jeranya. Insya Allah dengan bayar pajak akan menambah income untuk membangun daerah dan negara,” jelasnya, seraya berharap kantor tersebut dapat melayani masyarakat OKU dengan baik.

Sementara itu kepala kantor KPP Pratama Baturaja Akhmad Yani mengapresiasi kedatangan langsung Bupati dan wakil ke kantor KPP. Hal ini menjadi suatu kehormatan bagi pihaknya “Ini sebagai contoh, kami harap pimpinan SKPD pejabat PNS dan masyarakat lain bisa ikut melaporkan sebab batas akhrinya 31 Maret mendatang,” terangnya.

Sebab ungkap Akhmad Yani penyampaian ini sangat mudah bisa lewat Kantor Pos, bisa datang ke KPP langsung juga bisa langsung online e-Filing.

Mengapa penyampaian tahunan ini sangat penting?  Sebab kata Akhmad sebagai wajib pajak perorangan jika tidak menyampaikan laporan maka akan terkena denda sebesar Rp 100 ribu, selain itu jika melaksanakan pelaporan tentu turut berperan untuk kemajuan bangsa.

Sementara untuk penyampaian SPT, perusahaan sendiri batas akhirnya bulan April mendatang, “Untuk perusahaan juga kami himbau segera melaporkan,” pungkasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts