Berebut Lahan Parkir di Lokasi Wisata, Dua Tewas Satu Kritis

Senin, 8 Oktober 2018
Ilustrasi

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Perkelahian memperebutkan lahan parkir terjadi di obyek wisata Curug Panjang yang terletak di Desa Durian Remug, Kecamatan Muarabeliti. Pertikaian menyebabkan dua orang tewas dan satu lagi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Lubuklinggau.

Dua korban tewas yakni  Syaipul (60) dan Rizal (30) warga setempat. Keduanya tewas setelah menderita lula tusuk dalam pertikaian yang terjadi Minggu (7/10). Sedangkan satu korban lainnya yakni Haikal masih dirawat intensif.

Read More

Informasi dihimpun menyebutkan perkelahian itu bermula dari cekcok mulut antara Syaipul dengan Haikal masalah lahan parkir air terjun Curug Panjang desa tersebut.

Keduanya sama-sama ngotot tidak mau mengalah. Alhasil perkelahian terjadi, saat itu Syaipul langsung mengejar dan berhasil melukai pinggang dan tangan kiri Haikal .

Usai menusuk Haikal, Syaipul mencoba berlari, namun walaupun dalam keadaan terluka Haikal gantian mengejar membalas dan berhasil menusuk pinggang kanan Syaipul.

Melihat Haikal terluka, Rudi adik Haikal
mencoba menolong, belumlah sempat menolong Rizal anak Syaipul langsung menembak Rudi menggunakan kecepek laras pendek. Beruntung tembakannya meleset.

Seterusnya Rudi langsung balik mengejar Rizal dan menusuknya dengan senjata tajam. Tusukan Rudi berhasil melukai Rizal. Dengan keadaan luka parah Rizal mencoba kabur dengan terjun ke sungai. Usai kejadian Rudi langsung kabur.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung menolong Syaipul dengan melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau. Namun karena luka tusuknya terlalu parah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Sementara Rizal, anak Syaipul yang mengalami luka tusuk di pinggang ditemukan tak jauh dari lokasi perkelahian sekira pukul 21.00 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Sedangkan Haikal yang mengalami luka di bagian tangan langsung dilarikan Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubukinggau untuk menjalani perawatan intensif sampai saat ini.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Wahyu Susetyo melalui Kanit Pidum Ipda Imam menjelaskan pasca kejadian petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan warga setempat.

“Dari TKP kita mengamankan barang bukti senjata api rakitan (Senpira) beserta satu butir amunisi aktif, sendal, topi dan Kaos yang di pakai Rizal saat kejadian. “Dua orang ditetapkam sebagai tersangka, yakni Rudi dan Haikal,” ungkapnya, Senin (8/10/2018).

Dijelaskannya, Rudi ditangkap dirumahnya di Dusun II, Desa Muara Beliti tanpa perlawanan sekitar pukul 22.00 WIB,
Kemudian Haikal belum ditangkap karena masih menjalani perawatan intensif. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts