Berebut Anak Hingga Ditampar, IRT Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Senin, 4 Desember 2017
Liza didampingi pengacaranya melapor di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima telah digampar oleh Sulaiman (57), membuat Kurniza Liza (37) melaporkan mantan suaminya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (4/12/2017).

Kepada petugas, ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Perum Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-aLebar Palembang ini menuturkan, kejadian bermula saat ia sedang menjemput anaknya pulang sekolah di SD Negeri 202, Kertapati Palembang.

Read More

Saat itu ia bertemu dengan terlapor yang merupakan mantan suaminya. Tak banyak bicara, terlapor langsung merebut anaknya yang sempat dihalangi korban karena sang anak tak mau ikut ayahnya. Namun bukan perlakukan baik yang didapatkan korban, ia malah ditampar.

“Kami ini sama-sama jemput. Tapi dia tidak bilang-bilang lagi sama saya hendak menjemput. Anak saya tidak mau, saya halangi tapi dia menampar saya di depan umum,” kata Liza yang sudah cerai sejak 2011 ini.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luba lebam di wajahnya. Dan berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Palembang.

Sementara, Kepala Humas Polresta Palembang Iptu Samsul membenarkan laporan korban sudah diterima pihaknya. “Laporan sudah kita terima, korban juga sudah kita minta visum, guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts