Berdalih Tidak Dilayani Istri, Kakek Setubuhi Bocah

Kamis, 19 Mei 2016
Tersangka Muhkrim ketika diamankan di Mapolsek Kertapati Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com –Dengan alasan tidak dilayani oleh sang istri dalam urusan berhubungan badan, menjadikan Muhkrim (58), warga Jalan Abi Kusno, Lorong Sederhana, RT 37, RW 06, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang nekat menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial ST (12).

Buah perbuatan durjananya, kakek tiga cucu ini harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi.

Read More

Tersangka diamankan tim Buser Polsek Kertapati saat Muhkrim sedang berada di kediamannya, Rabu (19/5), sekitar pukul 13.00.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban ST, terhitung sejak awal bulan Februari hingga bulan Mei, sekitar dua Minggu yang lalu, Muhkrim sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali.

Sebelum mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami-istri, pelaku terlebih dahulu mendatangi rumahnya ST, lalu mengiming-imingi akan memberikan uang sebesar Rp15 ribu, jika korbannya mau melayani nafsu bejatnya.

“Mendapatkan ada laporan dari ibu korban yang mengatakan kalau anaknya sudah menjadi korban pencabulan. Dengan cepat kita langsung membekuk pelaku di rumahnya,” ujar Kapolsek Kertapati AKP Mayestika Hidayat didampingi Kanit Reskrim Ipda Uzer,saat gelar perkara di Polsek Kertapati.

Lanjut Mayestika, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali tersebut, di rumah kosong dan kandang ayam dekat rumahnya.

“Pelaku diancam pasal 290 KHUP 2e dan 3e, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, tersangka Muhkrim saat ditangkap tidak memberikan perlawanan sedikit pun, ia langsung mengangkat tangan, melihat kedatangan petugas. “Ampun Pak, ampun, saya mengaku salah, jangan diapa-apakan,” ungkapnya.

Di hadapan penyidik, tersangka berdalih telah melakukan pencabulan terhadap ST sebanyak tujuh kali karena tidak pernah dilayani lagi oleh istrinya. “Saya khilaf Pak, karena istri sudah tidak memberikan jatah lagi. Oleh karena itu, saya nekat melakukannya,” cetusnya.

Sementara itu, Zanariah, ibu ST ketika ditemui di Polsek mengatakan, dirinya tidak terima anaknya sudah dicabuli pelaku. Ia juga berharap pelaku bisa dihukum sesuai hukum yang ada. “Saya tidak terima Pak. Saya tahu anak saya dicabuli dari adik saya, baru tadi. Oleh itu saya laporkan,” pungkanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts