Mekkah, Sumselupdate.com – Jamaah haji Indonesia diimbau tidak membawa barang bawaan berlebihan. Sebab, berat barang bawaan, baik bagasi maupun yang masuk ke kabin (tenteng) pesawat dibatasi oleh maskapai.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arsyad Hidayat mengingatkan jamaah haji bahwa batasan berat koper bagasi seperti saat keberangkatan, yakni 32 kilogram per orang.
“Untuk tas tentengan jangan lebih berat dari 7 kilogram,” ujar Arsyad seperti dirilis media center haji, Jumat (16/8/2019).
Jamaah haji tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang, seperti pisau, barang yang mudah meledak, termasuk air zamzam di luar jatah yang diberikan. Khusus untuk air zamzam, jamaah haji akan mendapatkan 5 liter per orang.
“Oleh karena itu kami mengimbau seluruh jamaah tolong jangan memasukkan air zamzam ke dalam tas koper, karena setiap jemaah haji dipastikan dapat satu galon air zamzam,” jelasnya.
Arsyad menegaskan, setiap barang bawaan jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air akan di-sweeping oleh petugas maskapai. Jika ditemukan, maka barang itu akan dikeluarkan dari koper dan harus ditinggalkan.
“Yang saya khawatirkan justru barang yang sudah tersusun rapi justru ikut tercecer. Kalau yang tercecer barang berharga kan sayang,” katanya.
Oleh karena itu, supaya tidak terjadi sweeping dan pembongkaran, dia mengimbau kepada jamaah atau keluarganya di rumah untuk menginformasikan kebijakan ini. (shn)











