Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran narkotika di Sumsel.
Di mana belum 100 hari menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara Polda Sumsel, sudah empat kali mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu lebih dari tiga puluh kilogram serta ribuan butir pil ekstasi.
“Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di Sumsel sudah sangat memprihatinkan. Untuk melindungi segenap tumpah darah anak bangsa, kita harus memotong mata rantai suplai narkoba yang akan masuk ke Sumsel,” ujar Irjen Pol Firli didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Farman, Kamis (15/8/2019).
Dikatakan Firli, kejahatan narkoba merupakan kejahatan transnasional. Untuk itu, polisi tidak pernah berhenti mengungkap dan menangkap pelaku.
Termasuk mengungkap serta mengusut sumber hasil kekayaan para bandarnya dengan menerapkan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Seperti kita ketahui bersama bahwa Polda Sumsel sudah menjerat bandar narkoba yang ditangkap dengan UU TPPU dengan menyita aset pelakunya mencapai puluhan miliar,” bebernya.
Diketahui, empat tersangka masing-masing Pandi Arpan, Suherman, Julian Efendi dan Adiansyah, keempatnya ditangkap dengan barang bukti shabu seberat empat kilogram dan 5.000 pil ekstasi.
Pertama Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus Pandi Arpan dan Suherman yang membawa paketan shabu dan ekstasi dari Pekanbaru Riau melalui jalur darat dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja di perbatasan Jambi dan Sumsel.
Tersangka Pandi Arpan dan Suherman sempat dilakukan pengejaran dan akhirnya kedua tersangka berhasil dihadang di depan Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin.
Dari hasil pengembangan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel didapatlah dua tersangka Julian Efendi dan Adiansyah di dua lokasi yang berbeda. (tra)











